BREAKING NEWS

Menuju Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, RSJPD Oputa Yi Koo Lakukan Kredensial

Menuju Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, RSJPD Oputa Yi Koo Lakukan Kredensial
Kredensial BPJS Kesehatan di RSJPD Oputa Yi Koo (Foto: Rikhar)

sepintasnews - Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Oputa Yi Koo Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini telah menjalani proses Kredensialing dengan BPJS Kesehatan. Plt. Direktur RSJPD Oputa Yi Koo, Dr. dr. H. Algazali, M. Kes, menekankan pentingnya proses tersebut sebagai langkah awal untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Setelah proses kredensial rampung, kami akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa rumah sakit sedang dalam tahapan menuju kerjasama. Segera setelah semuanya resmi, kami akan melakukan pengenalan kepada publik," katanya.

Algazali juga menyatakan bahwa ia telah melaporkan perkembangan RS Oputa Yi Koo kepada Gubernur Sultra, meskipun ia mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah memenuhi semua syarat untuk kerjasama, terutama berkaitan dengan fasilitas, infrastruktur, dan tenaga kerja.

"Kami berharap rumah sakit ini bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Sultra dan bagian timur Indonesia, selaras dengan visi dan misi kami," jelasnya.

Untuk memastikan layanan kesehatan telah tersedia, RSJPD Oputa Yi Koo telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk menyiapkan peralatan medis, memeriksa kelengkapan staf, menyusun prosedur operasional standar, serta memenuhi persyaratan dari BPJS. Bila terdapat kekurangan, rumah sakit bersedia untuk menjalin komitmen agar layanan dapat segera dibuka.

"Selain fokus pada penyediaan layanan, kami juga sangat mengutamakan kualitas pelayanan. Prinsip kami adalah senyuman, sapaan, salam, dan kesopanan agar pasien merasa nyaman dan bersedia untuk membagikan pengalaman positif," tambahnya.

Ketua PERSI sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, dr. Asridah Mukaddim, M.Kes, menekankan bahwa proses kredensialing merupakan langkah krusial untuk menentukan kelayakan suatu rumah sakit.

"Tak semua rumah sakit secara otomatis dapat melayani peserta BPJS. Ada standar tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari SOP layanan, SK Direktur, sampai dengan peralatan yang sesuai dan tenaga kesehatan yang memiliki izin praktik serta kompetensi yang jelas," paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil penilaian menunjukkan bahwa fasilitas dan peralatan di RSJPD Oputa Yi Koo sudah cukup baik, akan tetapi masih perlu menambahkan tenaga dokter spesialis.

"Dinas Kesehatan dan PERSI akan membantu memenuhi kebutuhan tenaga medis, termasuk mendorong pendidikan dokter spesialis dengan bantuan dana. Gubernur juga memberikan dukungan penuh untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal," terangnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, juga menjelaskan bahwa setiap tahap sertifikasi adalah langkah awal untuk menilai kesiapan rumah sakit.

"Seluruh layanan BPJS harus menggunakan sistem digital, tidak bisa dilakukan secara manual. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur dan tenaga kerja harus benar-benar dipastikan sebelum kerjasama resmi dimulai," ungkapnya.

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang mengelola jaminan sosial kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat lanjut.

Dengan dilakukannya proses kredensialing ini, diharapkan RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo segera menjadi mitra resmi BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat Sultra mendapatkan layanan spesialistik yang berkualitas dan terjangkau.

Ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk memastikan semua warga Bumi Anoa dapat mengakses layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah bertekad untuk memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan. Meskipun sarana sangat diperlukan, namun mutu pelayanan dan persediaan tenaga medis juga harus dipastikan. Tiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perawatan yang manusiawi, terjangkau, dan adil," ujar Gubernur dalam berbagai kesempatan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar