Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat

Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu dan 202 butir ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Empat tersangka ditangkap.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat
Barang Bukti 5Kg Sabu

Lampung Selatan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang terdiri atas seorang mantan anggota Kopassus, seorang warga sipil, seorang oknum anggota Korps Brimob Polri, dan seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL). Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan narkotika terbesar yang berhasil digagalkan aparat di jalur penyeberangan Sumatera–Jawa dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena melibatkan oknum aparat yang diduga berperan mengawal pengiriman narkotika agar dapat melewati pemeriksaan di pelabuhan. Selain mengungkap barang bukti bernilai miliaran rupiah, penyidik juga terus mengembangkan perkara guna membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman sabu dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

"Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut," ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Pernyataan itu menegaskan bahwa keberhasilan operasi merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Jalur Bakauheni memang menjadi salah satu titik pengawasan utama aparat karena menjadi pintu masuk distribusi barang dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Polda Lampung mengungkap, operasi tersebut berawal dari penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga mengirimkan sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang mantan anggota Kopassus berinisial HS yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut. HS bersama seorang warga sipil berinisial HR disebut menjemput sabu dari seorang bandar berinisial ADI di Medan. Hingga kini, ADI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Setelah menerima barang tersebut, HR membawa tas ransel berisi sabu dan pil ekstasi menggunakan kendaraan travel menuju Jakarta. Sementara HS berpindah kendaraan di Rest Area KM 20 Tol Bakauheni–Terbanggi Besar untuk bergabung dengan oknum Brimob berinisial HB dan oknum prajurit TNI AL berinisial DK. Ketiganya kemudian bergerak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sesampainya di kawasan antrean kendaraan Pelabuhan Bakauheni, DK turun dari kendaraan sambil membawa tas ransel yang berisi narkotika. Barang tersebut diduga akan dibawa naik ke kapal penyeberangan agar lolos dari pemeriksaan petugas.

Namun rencana itu gagal. Polisi yang telah melakukan pemantauan lebih dahulu mengamankan HR yang masih berada di kendaraan travel. Dari telepon genggam miliknya, penyidik menemukan komunikasi yang mengarah pada proses pengiriman narkotika. Temuan itu kemudian dikembangkan hingga HS dan HB berhasil ditangkap di kawasan pelabuhan. Tidak lama berselang, DK juga berhasil diamankan bersama tas ransel yang berisi narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku barang bukti dibawa oleh DK ke atas kapal. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK beserta tas berisi narkotika," jelas Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa penyidik telah menguasai pola pergerakan para pelaku sebelum operasi dilakukan. Hal ini memungkinkan aparat menggagalkan penyelundupan sebelum narkotika berhasil menyeberang ke Pulau Jawa.

Penyidik mengungkap setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.

HS diduga sebagai pemilik narkotika, sedangkan HR bertugas membawa barang dari Medan menuju Lampung. Adapun HB yang merupakan oknum anggota Brimob dan DK yang merupakan oknum prajurit TNI AL diduga berperan mengawal pengiriman agar dapat melewati kawasan pelabuhan tanpa menimbulkan kecurigaan petugas.

"Narkoba ini milik eks anggota Kopassus berinisial HS. HR membawa barang tersebut, sementara oknum TNI AL dan oknum Brimob bertugas mengawal agar barang bisa lolos," ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa jaringan ini bekerja dengan pembagian tugas yang terstruktur. Penyidik meyakini masih terdapat pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di daerah tujuan sehingga pengembangan perkara masih terus dilakukan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga bungkus sabu seberat total sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat telepon seluler, serta dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku.

Nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Selain itu, aparat memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika apabila barang haram tersebut berhasil diedarkan.

Barang bukti elektronik yang disita kini juga menjadi fokus pemeriksaan karena diduga memuat komunikasi dengan jaringan pemasok maupun penerima narkotika di wilayah lain.

Polda Lampung memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap para tersangka meski terdapat oknum aparat yang terlibat.

Untuk proses hukum pidana, penyidikan tetap dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Sementara terhadap DK yang merupakan prajurit TNI AL, penanganan sesuai kewenangan militer telah dikoordinasikan dengan Denpom Lanal Lampung.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Untuk oknum TNI kami serahkan kepada Denpom Lanal Lampung guna proses penyidikan sesuai kewenangan," tegas Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Langkah tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara kepolisian dan institusi militer dalam menangani perkara yang melibatkan personel aktif, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan masing-masing.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa Pelabuhan Bakauheni masih menjadi jalur strategis yang dimanfaatkan sindikat narkotika lintas provinsi. Tingginya arus kendaraan dan penumpang setiap hari menjadikan kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi sehingga membutuhkan pengawasan berlapis.

Keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan sebelum barang memasuki Pulau Jawa menjadi langkah penting dalam menekan pasokan narkotika ke berbagai daerah. Selain mencegah kerugian ekonomi, operasi ini juga mengurangi potensi dampak sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui operasi penangkapan semata. Penguatan sistem intelijen, pertukaran informasi antar lembaga, serta pengawasan di jalur logistik nasional harus terus ditingkatkan agar jaringan distribusi dapat diputus sejak awal.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di setiap institusi. Penegakan hukum yang tegas tanpa membedakan status pelaku akan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Polda Lampung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu bandar berinisial ADI yang kini berstatus DPO serta mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga akan menelusuri asal barang, aliran komunikasi, hingga kemungkinan adanya penerima di daerah tujuan.

Ke depan, pengawasan di Pelabuhan Bakauheni diperkirakan akan semakin diperketat melalui operasi terpadu, pemeriksaan berbasis intelijen, dan koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur penyeberangan sebagai pintu distribusi antarpulau serta memperkuat komitmen aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Tim Redaksi
Tim Redaksi
PT. Karya Igo Mandiri

Berita Terbaru

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat

Posting Komentar