BREAKING NEWS

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Sepintas News berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Sepintas News berkomitmen untuk:

  • Menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan

  • Menghormati asas praduga tak bersalah

  • Tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi

  • Melayani hak jawab dan hak koreksi

  • Menjaga profesionalitas dan independensi redaksi

Hak Jawab dan Koreksi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Sepintas News dapat mengajukan hak jawab atau koreksi melalui kontak resmi redaksi.

Permohonan akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sepintas News berkomitmen menjaga integritas serta kepercayaan publik dalam setiap pemberitaan.

Posting Komentar