Dua Pelajar Diduga Komplotan Begal di Kendari Ditangkap, Polisi Ungkap Enam Lokasi Aksi
![]() |
| Penangkapan Begal |
Kendari - Tim URC Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bersama Unit Kam Satintelkam berhasil menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal jalanan di Kota Kendari. Kedua terduga pelaku berinisial AY (17), pelajar SMK, dan ME (16), pelajar SMA, ditangkap pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait laporan pembegalan yang terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan Hotel XO Kendari. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kedua remaja tersebut merupakan bagian dari komplotan yang telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain yang diduga ikut beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang pelajar asal Kabupaten Muna yang menjadi korban pembegalan setelah tiba di Kota Kendari.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup. Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," ujar Kompol Welliwanto Malau.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari hasil penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan berbagai alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang membantu mengidentifikasi para pelaku.
Peristiwa yang menjadi dasar pengungkapan kasus terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban berinisial MA (17), seorang pelajar asal Kabupaten Muna, baru tiba di Pelabuhan Nusantara Kendari setelah menyeberang dari Raha.
Korban kemudian dijemput sepupunya menggunakan sepeda motor untuk menuju rumah keluarga di Jalan Bunga Amarilis. Namun, ketika melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, tepat di depan Hotel XO Kendari, mereka diduga dipepet oleh dua sepeda motor yang dikendarai para pelaku.
Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis badik. Dengan ancaman tersebut, korban dipaksa menyerahkan tas selempang yang berisi uang tunai sekitar Rp800 ribu, kacamata, masker, dan sejumlah barang pribadi lainnya sebelum para pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,05 juta dan segera melaporkannya ke Polresta Kendari.
"Pelaku mengancam korban menggunakan badik, kemudian mengambil tas selempang beserta isinya sebelum melarikan diri," kata Kompol Welliwanto Malau.
Dalam proses penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan para pelaku memepet kendaraan korban, menghentikan laju sepeda motor, lalu melakukan perampasan dengan ancaman senjata tajam.
Berdasarkan rekaman tersebut serta hasil pendalaman terhadap sejumlah saksi, Tim URC Buser77 berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Polisi menilai penggunaan teknologi, termasuk analisis rekaman CCTV, menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat.
Dari hasil penangkapan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi satu tas selempang merek Starcross milik korban, satu buah kacamata, serta uang tunai sekitar Rp900 ribu yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri keberadaan senjata tajam yang digunakan saat aksi pembegalan berlangsung.
Dalam pemeriksaan awal, AY mengakui terlibat dalam aksi pembegalan bersama sejumlah rekannya yang kini masih diburu polisi.
Penyidik mengungkapkan bahwa AY diduga menjadi salah satu pelaku utama yang mengajak rekannya melakukan aksi kejahatan. Sementara ME mengaku telah dua kali ikut melakukan pembegalan bersama AY. Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menduga kelompok tersebut telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Kendari.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan maupun pelaku lainnya yang terlibat," ujar Kompol Welliwanto Malau.
Selain memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban tambahan yang belum melapor.
Langkah tersebut dilakukan karena pengakuan salah satu pelaku mengindikasikan bahwa aksi pembegalan telah dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor sehingga dapat membantu proses penyidikan.
Dalam proses pengembangan perkara, penyidik juga akan mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan digital guna memastikan keterlibatan masing-masing pelaku dalam setiap peristiwa.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar. Aparat kepolisian menilai fenomena tersebut memerlukan perhatian bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Sejumlah kriminolog menilai kejahatan jalanan yang melibatkan remaja umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergaulan, lemahnya pengawasan, hingga penyalahgunaan teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan karakter, pembinaan remaja, dan peningkatan kesadaran hukum di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat aparat dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, penindakan hukum saja tidak cukup apabila tidak dibarengi langkah pencegahan. Keterlibatan pelajar dalam tindak pidana begal menjadi sinyal perlunya penguatan pendidikan karakter, pengawasan orang tua, serta pembinaan di lingkungan sekolah. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi seperti CCTV dan kerja sama masyarakat dengan kepolisian terbukti efektif membantu pengungkapan perkara. Sinergi tersebut diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Kendari.
Hingga kini, kedua pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Kendari. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, mendalami peran masing-masing pelaku, serta memburu anggota komplotan lain yang diduga masih melarikan diri. Polresta Kendari memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat segera melapor apabila memiliki informasi terkait aksi pembegalan yang diduga dilakukan kelompok tersebut.


Posting Komentar