11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur dari Sel, Empat Ditangkap Kembali dan Tujuh Masih Diburu
![]() |
| Polres Kolaka Utara |
Kolaka Utara - Sebanyak 11 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Para tahanan diduga kabur setelah merusak ventilasi di bagian atas ruang tahanan, kemudian memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum melarikan diri.
Peristiwa tersebut langsung memicu operasi pencarian besar-besaran yang dipimpin jajaran Polres Kolaka Utara. Personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan, razia kendaraan, hingga penyisiran di kawasan perbukitan dan lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan adanya insiden tersebut.
"Benar, total 11 tahanan melarikan diri dari ruang tahanan pada dini hari," ujarnya.
Menurut hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga telah lebih dulu merusak ventilasi menggunakan alat tertentu sebelum memanfaatkan selang air untuk naik ke atap bangunan. Polisi masih mendalami bagaimana alat tersebut bisa berada di dalam ruang tahanan serta mengevaluasi sistem pengamanan rutan.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil menangkap kembali empat dari sebelas tahanan yang melarikan diri. Mereka diamankan di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Aipda Ahmad Saiful menjelaskan bahwa tahanan pertama diamankan di kawasan pegunungan Desa Katoi. Selanjutnya, polisi menangkap tahanan lainnya di Kecamatan Rante Angin, Kecamatan Wawo, dan kembali mengamankan seorang tahanan di Kecamatan Katoi saat berada di rumah istrinya.
"Sampai saat ini sebanyak empat tahanan sudah berhasil diamankan kembali," kata Ahmad Saiful.
Sementara itu, tujuh tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan Polres Kolaka Utara.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan Agung Gultom, langsung memimpin upaya pencarian setelah menerima laporan kaburnya para tahanan. Selain mengerahkan seluruh personel, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar guna mempersempit ruang gerak para buronan.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih melarikan diri. Keluarga para tahanan juga diminta bekerja sama dengan menyerahkan mereka secara sukarela kepada aparat.
"Kami mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat," ujar Kapolres.
Berdasarkan data kepolisian, sebelas tahanan yang kabur merupakan tersangka dari berbagai perkara pidana. Kasus yang mereka hadapi antara lain pencurian, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkotika.
Keberagaman perkara tersebut membuat polisi meningkatkan kewaspadaan selama proses pengejaran, terutama terhadap tahanan yang diduga memiliki risiko melarikan diri lebih jauh ke luar wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Kaburnya belasan tahanan menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya celah dalam sistem pengamanan rumah tahanan. Selain fokus mengejar para tahanan yang masih buron, Polres Kolaka Utara juga melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian serta mengevaluasi standar operasional pengamanan di ruang tahanan.
Pemeriksaan meliputi kondisi bangunan tahanan, sistem pengawasan petugas, hingga kemungkinan adanya alat yang digunakan untuk merusak ventilasi. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kaburnya 11 tahanan dari ruang tahanan kepolisian menjadi indikator penting perlunya penguatan sistem keamanan di tingkat rutan Polres. Pengawasan fisik terhadap fasilitas tahanan, pemeriksaan rutin terhadap potensi kerusakan bangunan, serta peningkatan prosedur pengawasan petugas menjadi aspek yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Selain itu, percepatan penangkapan kembali para tahanan menjadi langkah penting untuk menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hingga Jumat (3/7/2026), empat tahanan telah berhasil diamankan kembali, sedangkan tujuh lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polres Kolaka Utara memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap dan dikembalikan ke ruang tahanan.


Posting Komentar