Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Perairan Asahan
![]() |
| Penangkapan Kurir Sabu |
Asahan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TH alias Wak No (54) yang diduga menjadi kurir jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Bea Cukai dalam operasi gabungan di wilayah perairan Kabupaten Asahan pada Senin (18/5/2026). Sabu tersebut dibawa menggunakan sampan nelayan dari wilayah perairan Malaysia menuju Sumatera Utara.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jalur laut di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia masih menjadi salah satu rute utama penyelundupan narkotika jaringan internasional. Karena itu, aparat terus memperkuat patroli laut dan kerja sama lintas instansi untuk menekan peredaran narkoba yang masuk melalui perairan Sumatera bagian utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai kapal mencurigakan yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Sumatera Utara.
Tim gabungan kemudian melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar Perairan Asahan hingga akhirnya menemukan sebuah sampan kalok yang mencurigakan pada Senin pagi sekitar pukul 07.40 WIB.
“Totalnya ada 30 kg narkotika jenis sabu yang disita petugas di dalam kapal nelayan,” ujar Kombes Andy Arisandi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua karung berisi 30 bungkus teh kemasan China merek Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu. Setelah diperiksa lebih lanjut, seluruh paket tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 30 kilogram.
Penggunaan bungkus teh China sebagai kamuflase memang menjadi modus yang cukup sering digunakan jaringan narkoba internasional dalam beberapa tahun terakhir. Kemasan tersebut dipilih karena dianggap dapat mengelabui petugas saat proses pengiriman lintas negara. Karena itu, aparat kini semakin mewaspadai berbagai bentuk penyamaran barang haram yang dikirim melalui jalur laut maupun pelabuhan tradisional.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Tino Hardianto alias Wak No (54), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial Mail untuk menjemput paket sabu dari wilayah perairan perbatasan Malaysia. Barang tersebut kemudian rencananya akan diserahkan kembali kepada pihak lain di Sumatera Utara.
“Tersangka mengaku diperintahkan seseorang bernama Mail untuk menjemput sabu dari warga Malaysia,” kata Andy Arisandi.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sampan nelayan warna silver tanpa nama dan nomor kapal yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut.
Keterlibatan kurir lokal dalam jaringan narkoba lintas negara memang masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Banyak jaringan internasional memanfaatkan nelayan atau warga pesisir sebagai perantara pengiriman karena dianggap lebih mengenal jalur laut dan kondisi wilayah perbatasan. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas perairan tradisional kini semakin diperketat oleh aparat gabungan.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2026 yang melibatkan berbagai instansi penegak hukum.
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Teluk Nibung, serta Ditresnarkoba Polda Sumut.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan tim gabungan mulai bergerak sejak 17 Mei 2026 menggunakan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung.
“Tim gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia,” ujar Syarif Hidayat.
Kerja sama lintas instansi kini menjadi strategi utama dalam penanganan kasus narkotika lintas negara. Jalur laut yang luas membuat pengawasan tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Karena itu, sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, TNI AL, dan instansi terkait dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional.
Pihak Bea Cukai menyebut jalur laut di wilayah Sumatera Utara masih menjadi titik rawan penyelundupan narkotika dari luar negeri, terutama dari Malaysia.
Kondisi geografis dengan banyak jalur laut kecil dan pelabuhan tradisional membuat wilayah pesisir sering dimanfaatkan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
“Jalur laut masih menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan sindikat internasional,” kata Syarif Hidayat.
Karena itu, aparat memastikan patroli laut dan pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya narkotika dari luar negeri.
Wilayah perairan Sumatera Utara memang sejak lama dikenal menjadi salah satu pintu masuk narkotika jaringan internasional karena lokasinya yang dekat dengan Malaysia. Banyak sindikat memilih jalur laut tradisional karena dianggap lebih sulit diawasi dibanding jalur resmi pelabuhan besar. Karena itu, penguatan teknologi pengawasan laut dan patroli terpadu kini menjadi fokus penting dalam pemberantasan narkoba nasional.
Polda Sumut memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan internasional di balik penyelundupan sabu tersebut.
Polisi menduga tersangka hanya berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas menjemput barang dari wilayah perbatasan laut Malaysia sebelum didistribusikan ke jaringan lain di Indonesia.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus penyelundupan narkoba lintas negara biasanya melibatkan jaringan yang cukup besar dengan sistem distribusi berlapis. Karena itu, aparat umumnya terus melakukan pengembangan setelah penangkapan awal guna mengungkap aktor utama, jalur distribusi, hingga jaringan keuangan yang mendanai operasi penyelundupan tersebut.
Bea Cukai memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga disebut dapat menghemat anggaran hingga Rp239 miliar yang berpotensi digunakan untuk rehabilitasi korban narkoba.
Peredaran narkotika memang masih menjadi ancaman serius di Indonesia karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal dan masalah sosial lainnya.
Karena itu, aparat menegaskan pemberantasan narkoba akan terus diperkuat terutama terhadap jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan Indonesia sebagai jalur distribusi.
Pemerintah sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas lembaga dan penguatan patroli laut. Meski demikian, tingginya permintaan pasar dan luasnya wilayah perairan Indonesia membuat penyelundupan narkoba masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dari Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap seorang pria berinisial TH alias Wak No yang diduga menjadi kurir jaringan narkotika internasional.
Sabu tersebut disamarkan menggunakan bungkus teh China dan dibawa menggunakan sampan nelayan melalui jalur laut dari Malaysia. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara.


Posting Komentar