Pemkot Kendari Tunjuk Plt Gantikan Dua Lurah yang Dinonaktifkan, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
![]() |
| Penyerahan Dokumen Pelaksana Tugas |
Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, setelah dua lurah definitif dinonaktifkan sementara akibat tersandung dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Melalui surat perintah Wali Kota Kendari, pemerintah resmi menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) lurah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Penunjukan tersebut dilakukan pada Senin (15/6/2026) dan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
Langkah cepat ini menjadi respons pemerintah daerah setelah sebelumnya dua lurah aktif di Kecamatan Abeli dinonaktifkan menyusul kasus yang menghebohkan publik Kota Kendari dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan surat perintah resmi Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali, S.STP yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kelurahan Punggaloba dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Lurah Talia. Sementara itu, Bashar Kalabe, S.IP yang menjabat Sekretaris Kelurahan Benua Nirae ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Lurah Poasia.
Penunjukan dua pejabat tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun terjadi kekosongan jabatan sementara.
"Penunjukan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu akibat adanya kekosongan jabatan lurah," demikian substansi yang disampaikan Pemerintah Kota Kendari melalui penyerahan surat perintah tersebut.
Keputusan menunjuk pejabat yang sudah memiliki pengalaman birokrasi di tingkat kelurahan menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin proses adaptasi berlangsung terlalu lama. Dengan latar belakang sebagai sekretaris kelurahan, kedua pejabat dinilai sudah memahami karakteristik wilayah, sistem administrasi, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, langkah ini juga memperlihatkan upaya Pemkot Kendari menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan birokrasi apabila tidak segera diantisipasi.
Penunjukan Plt lurah tidak dapat dipisahkan dari keputusan Pemerintah Kota Kendari yang sebelumnya menonaktifkan sementara dua lurah aktif, yakni Zakir Muhammadong selaku Lurah Poasia dan Rachmat Aboe Kasim selaku Lurah Talia. Keduanya dinonaktifkan setelah diamankan aparat kepolisian terkait dugaan pesta minuman keras di lingkungan kantor kelurahan.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa langkah penonaktifan dilakukan untuk memberikan ruang kepada kedua ASN tersebut menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi," ujar Alfian.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berusaha memisahkan proses pelayanan publik dengan proses hukum yang sedang berjalan. Penonaktifan tidak langsung dimaknai sebagai bentuk penghukuman, melainkan langkah administratif agar pemeriksaan dapat berjalan tanpa mengganggu tugas pemerintahan.
Di sisi lain, langkah ini juga mencerminkan upaya Pemkot Kendari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Ketika seorang pejabat sedang menghadapi proses hukum, pemerintah dituntut untuk tetap menjaga profesionalitas birokrasi agar pelayanan publik tidak ikut terdampak.
Dalam keterangannya, Alfian juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap kedua lurah yang dinonaktifkan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," tegas Alfian.
Pernyataan ini penting karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menjatuhkan kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Dalam sistem kepegawaian ASN, setiap aparatur negara tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, pemerintah juga memiliki kewajiban menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Oleh karena itu, mekanisme penunjukan Plt menjadi solusi administratif yang umum digunakan ketika pejabat definitif tidak dapat menjalankan tugasnya untuk sementara waktu.
Analisis terhadap langkah ini menunjukkan adanya keseimbangan antara penegakan disiplin ASN dan perlindungan hak pegawai. Pemerintah tidak langsung memberhentikan pejabat yang bersangkutan, tetapi juga tidak membiarkan jabatan strategis kosong terlalu lama.
Salah satu alasan utama Pemkot Kendari bergerak cepat menunjuk Plt adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan warga. Berbagai urusan administrasi seperti surat keterangan domisili, pengantar kependudukan, pelayanan sosial, hingga koordinasi kegiatan kemasyarakatan sebagian besar dilakukan di tingkat kelurahan.
Karena itu, kekosongan jabatan lurah berpotensi menghambat berbagai pelayanan apabila tidak segera diantisipasi.
"Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya," kata Alfian.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya menyelesaikan persoalan disiplin ASN, tetapi juga menjaga agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat peristiwa tersebut.
Dari perspektif pelayanan publik, keputusan ini dapat dipandang sebagai langkah mitigasi risiko birokrasi. Pemerintah berusaha memastikan bahwa permasalahan individu pejabat tidak berdampak pada hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat dan efektif.
Kasus yang melibatkan dua lurah tersebut menjadi perhatian besar masyarakat setelah informasi mengenai penggerebekan di Kantor Kelurahan Poasia beredar luas di media sosial dan berbagai platform pemberitaan lokal.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (12/6/2026) itu memicu reaksi masyarakat karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika dan disiplin sebagai aparatur negara.
Tidak mengherankan apabila pemerintah daerah kemudian mengambil langkah cepat untuk meredam dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Dalam konteks pemerintahan modern, kepercayaan publik merupakan salah satu modal utama penyelenggaraan pelayanan. Ketika terjadi kasus yang melibatkan pejabat publik, respons pemerintah akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Penunjukan Plt dalam waktu relatif cepat menunjukkan bahwa Pemkot Kendari berupaya menghindari kekosongan kepemimpinan sekaligus mengirim pesan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti karena persoalan yang menimpa individu tertentu.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi agenda reformasi birokrasi yang selama ini terus didorong pemerintah pusat maupun daerah.
Sebagai ASN, lurah tidak hanya bertanggung jawab menjalankan fungsi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi representasi negara di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, perilaku pejabat publik selalu mendapat perhatian yang lebih besar dibanding profesi lainnya.
Penonaktifan dua lurah serta penunjukan Plt pengganti menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin ASN tetap berjalan. Namun di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui pembenahan sistem, tetapi juga membutuhkan integritas individu aparatur.
Bagi Pemerintah Kota Kendari, langkah cepat yang dilakukan saat ini menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kota Kendari juga mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang selama proses hukum berlangsung.
Dengan telah ditunjuknya dua Plt lurah baru, seluruh layanan pemerintahan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Kehadiran Plt diharapkan mampu menjaga stabilitas administrasi pemerintahan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pelayanan mereka tetap akan dilayani tanpa hambatan.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dalam situasi apa pun, termasuk ketika terjadi persoalan yang melibatkan pejabat pemerintahan.
Penunjukan Muhammad Faizal Mondoali sebagai Plt Lurah Talia dan Bashar Kalabe sebagai Plt Lurah Poasia menjadi langkah cepat Pemerintah Kota Kendari dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik setelah dua lurah definitif dinonaktifkan sementara. Keputusan tersebut diambil menyusul proses hukum yang tengah dijalani oleh kedua pejabat sebelumnya.
Melalui penunjukan Plt, Pemkot Kendari ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara normal tanpa terganggu oleh dinamika yang sedang terjadi. Sementara itu, proses hukum dan pemeriksaan disiplin terhadap dua lurah yang dinonaktifkan akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ke depan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah administratif selanjutnya terhadap kedua ASN tersebut.


Posting Komentar