Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan dua Wakil BGN tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Sebagai Tersangka

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

Selain Dadan Hindayana, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiganya langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dirancang untuk menjangkau puluhan juta anak sekolah dan kelompok rentan di seluruh Indonesia dengan dukungan anggaran negara yang sangat besar.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik sebelum menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH, SS, dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis pada BGN tahun 2025–2026," ujar Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers.

Menurut Kejagung, perkara yang disidik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga dugaan penyimpangan sistematis dalam tata kelola program yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Hingga kini, besaran pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh lembaga yang berwenang.

Penetapan tersangka tersebut menjadi salah satu langkah hukum terbesar yang pernah menyentuh Program Makan Bergizi Gratis sejak program itu mulai berjalan secara nasional pada awal 2025.

Sebelum penetapan tersangka diumumkan, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan para pejabat yang diperiksa.

Penggeledahan dilakukan pada dini hari dan sempat membuat aktivitas di kantor BGN terbatas karena proses penyidikan berlangsung selama beberapa jam. Penyidik turut menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Salah satu fokus penyidik adalah menelusuri proses pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program, mekanisme penunjukan mitra, hingga aliran dana yang digunakan dalam kegiatan operasional program MBG.

Langkah penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa penyidik berupaya membangun konstruksi perkara secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada individu tertentu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejagung, penyidik menemukan dugaan bahwa sejumlah yayasan atau pihak mitra yang dilibatkan dalam program tidak memenuhi standar yang seharusnya.

Syarief Sulaeman Nahdi menyebut terdapat indikasi bahwa proses penunjukan sejumlah yayasan dilakukan dengan pengaruh dari pihak tertentu sehingga tidak seluruhnya mengikuti mekanisme yang semestinya.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik pengadaan barang dengan nilai yang tidak wajar. Sejumlah item yang tengah menjadi perhatian penyidik antara lain pengadaan kendaraan operasional, perlengkapan pendukung, dan perangkat lain yang digunakan dalam pelaksanaan program.

Kejagung menduga terdapat pola penyimpangan yang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan sejumlah pihak dalam rantai pengelolaan program.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih akan diuji lebih lanjut melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan.

Usai menjalani pemeriksaan, Dadan Hindayana terlihat keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju kendaraan tahanan. Peristiwa itu terjadi pada dan menjadi perhatian besar media nasional yang telah menunggu sejak siang hari.

Tidak lama kemudian, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga dibawa keluar dari gedung pemeriksaan untuk menjalani proses penahanan. Ketiganya ditempatkan dalam kendaraan yang berbeda dengan pengawalan ketat petugas.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari tim kuasa hukum para tersangka terkait tuduhan yang disampaikan Kejagung.

Perkembangan perkara ini menjadi semakin menarik karena terjadi kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN.

Pada Selasa (2/6/2026), pemerintah mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala badan tersebut.

Pemerintah menyebut pergantian pimpinan dilakukan karena adanya kekhawatiran terkait tata kelola lembaga dan kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Dalam pernyataannya setelah kasus mencuat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh menjadi sarana memperkaya diri sendiri.

"Saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya cintai dan saya percaya," ujar Prabowo dalam sebuah acara terkait program gizi nasional.

Pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin menunjukkan komitmen terhadap penegakan tata kelola yang lebih baik di lingkungan BGN.

Pasca penetapan tersangka, BGN menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Lembaga tersebut menegaskan fokus utama mereka saat ini adalah memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlangsung secara transparan dan tidak terganggu oleh proses hukum terhadap mantan pejabatnya.

Pernyataan tersebut penting untuk meredam kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua siswa dan penerima manfaat program yang selama ini bergantung pada layanan MBG.

BGN juga dihadapkan pada tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik setelah kasus dugaan korupsi tersebut mencuat ke ruang publik.

Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN berpotensi memberikan dampak luas terhadap keberlangsungan program nasional tersebut.

Program MBG merupakan salah satu proyek sosial terbesar yang dijalankan pemerintah saat ini. Menurut berbagai laporan internasional, program tersebut ditujukan untuk menjangkau sekitar 83 juta anak dan kelompok rentan dengan dukungan anggaran miliaran dolar AS setiap tahunnya.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara.

Dalam beberapa bulan terakhir, program ini memang telah menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari persoalan distribusi, kualitas makanan, hingga laporan kasus keracunan makanan di sejumlah daerah yang turut memicu evaluasi pemerintah.

Munculnya kasus korupsi di tingkat pimpinan lembaga semakin memperbesar tuntutan agar pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan akuntabilitas program.

Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan program strategis nasional.

Mereka menilai program dengan anggaran besar memerlukan mekanisme kontrol yang jauh lebih ketat, termasuk audit berkala, sistem verifikasi mitra yang transparan, serta pengawasan independen terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Kasus yang menimpa mantan pimpinan BGN menunjukkan bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau target penerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas tata kelola lembaga yang menjalankannya.

Apabila dugaan korupsi terbukti di pengadilan, maka perkara ini dapat menjadi salah satu kasus penting yang menjadi rujukan dalam reformasi tata kelola program bantuan sosial dan gizi di Indonesia.

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan belum berakhir meskipun tiga tersangka telah ditetapkan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan dana, maupun pelaksanaan teknis program MBG. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita akan menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan yang mengarah pada pihak lain.

Bagi Kejaksaan Agung, pengungkapan perkara ini tidak hanya bertujuan menghukum pelaku yang bertanggung jawab, tetapi juga memastikan bahwa program yang menyangkut kepentingan jutaan masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.

Penetapan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Perkara ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut program unggulan pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap jutaan anak Indonesia. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.

Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan lanjutan, termasuk penghitungan kerugian negara, kemungkinan munculnya tersangka baru, serta langkah konkret pemerintah untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan awal meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Tim Redaksi
Tim Redaksi
PT. Karya Igo Mandiri

Berita Terbaru

  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan
  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan
  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan
  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan
  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan
  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan

Posting Komentar