Isu Pertamina Batasi Mobil Tertentu Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Ini Faktanya
![]() |
| Ilustrasi SPBU |
Cek Fakta - Media sosial diramaikan dengan kabar mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk mobil tertentu mulai 1 Juni 2026, dengan informasi tersebut viral sejak pekan ketiga Mei 2026 dan memicu kebingungan masyarakat di berbagai daerah. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan sejumlah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Kabar tersebut langsung menjadi perhatian publik karena daftar kendaraan yang disebut terdampak mencakup mobil populer seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, hingga Toyota Rush. Namun setelah isu berkembang luas, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar tersebut.
Informasi mengenai larangan pengisian Pertalite mulai 1 Juni 2026 awalnya beredar melalui unggahan media sosial dan platform video pendek sejak sekitar Selasa (19/5/2026). Dalam unggahan tersebut, disebutkan mobil bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
Unggahan itu kemudian menyebar cepat dan memicu berbagai reaksi masyarakat.
“Ini daftar mobil yang tidak boleh menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026,” tulis narasi dalam unggahan viral tersebut.
Banyak pengguna media sosial mempertanyakan kebenaran informasi itu karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Menanggapi kabar yang viral, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan kebijakan resmi pemerintah maupun Pertamina. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu (23/5/2026).
Pertamina memastikan hingga saat ini belum ada arahan resmi mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek maupun kapasitas mesin kendaraan.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar,” ujar Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Pertamina menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator. Hingga saat ini, Pertamina mengaku masih menjalankan distribusi Pertalite sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, belum ada dasar hukum terkait larangan mobil tertentu membeli Pertalite mulai Juni 2026.
“Sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” tegas Roberth MV Dumatubun.
Pernyataan ini sekaligus membantah daftar kendaraan yang beredar luas di media sosial.
Meski isu viral tersebut dibantah, pemerintah sebelumnya memang pernah membahas skema pembatasan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Salah satu skema yang sempat muncul adalah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan potensi hematnya bisa 10–15 persen,” ujar Satya, pejabat terkait pembahasan subsidi energi dalam laporan sebelumnya.
Namun hingga kini belum ada aturan resmi yang diberlakukan.
Dalam daftar yang viral, sejumlah mobil keluarga dengan mesin sekitar 1.500 cc disebut akan terdampak jika aturan benar-benar diterapkan.
Mobil seperti Avanza, Xpander, Honda Mobilio, hingga Toyota Rush ikut ramai dibahas di media sosial.
“Avanza dan Xpander ramai disebut bakal terdampak,” tulis laporan media terkait isu tersebut.
Hal inilah yang membuat isu cepat menyebar karena banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Pertamina menegaskan bahwa program Subsidi Tepat MyPertamina tetap berjalan seperti biasa. Program ini bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran melalui sistem QR Code kendaraan.
Namun program tersebut berbeda dengan isu larangan mobil tertentu membeli Pertalite.
“Program Subsidi Tepat tidak dapat disamakan dengan informasi viral tersebut,” ujar Roberth MV Dumatubun.
Saat ini layanan pengisian Pertalite di SPBU masih berjalan normal.
Pertamina juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran informasi yang belum diverifikasi dinilai dapat memicu keresahan publik.
Karena itu, masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi resmi pemerintah dan Pertamina.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Roberth MV Dumatubun.
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kebingungan di tengah masyarakat.
Pengamat kebijakan energi menilai isu pembatasan Pertalite mudah viral karena menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Apalagi BBM subsidi masih menjadi kebutuhan utama bagi banyak pengguna kendaraan pribadi.
“Isu BBM selalu sensitif karena berdampak langsung ke masyarakat,” ujar seorang pengamat energi nasional.
Karena itu, klarifikasi resmi dianggap penting untuk menjaga stabilitas informasi publik.
Kabar mengenai pembatasan mobil tertentu membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 yang viral di media sosial dipastikan tidak benar oleh Pertamina Patra Niaga. Hingga Sabtu (23/5/2026), belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait larangan pengisian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin maupun merek kendaraan.
Meski wacana pembatasan BBM subsidi memang pernah dibahas sebelumnya, masyarakat diminta tetap mengacu pada informasi resmi pemerintah dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Program Subsidi Tepat MyPertamina sendiri tetap berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.


Posting Komentar