BREAKING NEWS

Beberapa Negara Telah Menyediakan Transaksi Pembayaran Via QRIS

Beberapa Negara Telah Menyediakan Transaksi Pembayaran Via QRIS
QRIS Merchant (Foto: Astra)

sepintasnews - Kemajuan dalam teknologi keuangan telah memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran. Di Indonesia, masyarakat kini bisa memanfaatkan layanan pembayaran digital yang dikenal dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Belum lama ini, bertepatan dengan peringatan 80 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, QRIS secara resmi diperkenalkan di Jepang. Peluncuran ini menunjukkan bahwa QRIS telah merambah di luar Asia Tenggara, setelah sebelumnya terhubung dengan negara-negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Pada fase awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchant yang ada di Jepang dengan cara memindai kode JPQR Global melalui aplikasi pembayaran lokal. Inisiatif tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antara Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam bertransaksi serta memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang.

Langkah ini juga mencerminkan upaya Bank Indonesia dan sektor sistem pembayaran untuk memperluas jangkauan digital pembayaran ke tingkat internasional. Selain itu, BI dan People's Bank of China (PBoC) sedang melakukan uji coba untuk menghubungkan QRIS Indonesia dengan China, dengan harapan layanan ini bisa segera diluncurkan setelah selesai diuji.

QRIS terus mengalami perkembangan di berbagai negara, meskipun terdapat kekhawatiran dari pemerintah Amerika Serikat yang melihat layanan ini sebagai penghalang dalam perdagangan dengan Indonesia. Deputi Gubernur Senior BI, Destry, menyatakan bahwa saat ini BI sedang bekerja sama dengan empat negara tambahan: Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi untuk pengimplementasian QRIS. Sebelumnya, QRIS telah tersedia di Malaysia, Thailand, dan Singapura, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu membawa uang tunai saat berbelanja di negara-negara tersebut dan bisa menggunakan QRIS melalui ponsel mereka.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pengembangan layanan QRIS sangat penting untuk pertumbuhan sistem pembayaran di Indonesia dan diharapkan dapat mempermudah transaksi antarnegara. Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi bagian vital dari ekosistem pembayaran digital di Indonesia dengan mencapai 57 juta pengguna.

Namun, perluasan jaringan pembayaran Indonesia menghadapi rintangan dari pemerintah Presiden AS Donald Trump, yang menjadikan QRIS sebagai isu perhatian terkait hambatan perdagangan. Dalam laporan Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada Februari 2025, pemerintah AS mengkritik Peraturan BI No. 21/2019 yang mengatur standar nasional Kode QR di Indonesia atau yang dikenal sebagai QRIS.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan asal AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, merasa kurang mendapatkan informasi mengenai perubahan kebijakan dan tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan tentang kemungkinan interaksi sistem QRIS dengan sistem pembayaran lainnya.

Selain itu, AS juga mengkritik Peraturan BI mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang menetapkan ketentuan tertentu untuk transaksi debit dan kredit di Indonesia serta memberikan batasan pada kepemilikan asing, yang menyebabkan tantangan bagi perusahaan internasional yang ingin beroperasi di pasar Indonesia.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar