Kepolisian Menetapkan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo - Jokowi
![]() |
Ilustrasi Penangkapan (Foto: IstockPhoto/LukaTDB) |
sepintasnews.web.id - Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswi seni
rupa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial SSS sebagai tersangka
terkait dugaan pembuatan dan pengunggahan meme yang menampilkan Presiden ke-7
RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri, Kombes
Erdi A Chaniago. Saat ini, mahasiswi tersebut telah ditahan oleh pihak
kepolisian.
"Kami sudah menahannya di Bareskrim," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswi ITB tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat
(1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Proses penyidikan saat ini masih berlangsung," tambahnya.
Seorang mahasiswi seni rupa dari ITB dengan inisial SSS ditangkap oleh
Bareskrim Polri terkait dugaan pembuatan dan pengunggahan meme yang menampilkan
Presiden Jokowi dan Prabowo.
Informasi mengenai penangkapan tersebut awalnya disampaikan melalui akun X
bernama @MurtadhaOne1, yang menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan karena
adanya pembuatan foto palsu yang menyerupai kedua presiden tersebut.
Sebelumnya, akun X @gtobing2903 juga mengunggah foto palsu atau meme yang
menampilkan Jokowi dan Prabowo, dan diduga mahasiswi ITB lah yang membuatnya.
Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo
Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penangkapan terkait unggahan meme tersebut
memang benar terjadi. Namun, ia tidak secara tegas menyatakan apakah yang
bersangkutan adalah mahasiswi ITB atau bukan.
Truno menyebut bahwa pelaku yang ditangkap adalah seorang wanita berinisial
SSS.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap
dan sedang diproses," ujarnya.
Pihak rektorat ITB juga memberikan tanggapan terkait penangkapan mahasiswi
Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut. Dalam siaran pers, Direktur
Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah
melakukan koordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa
(IOM), dan kampus tetap memberikan pendampingan kepada mahasiswi
tersebut," katanya.
Dalam siaran pers yang sama, Nurlaela menyebutkan bahwa orang tua dari
mahasiswi tersebut telah datang ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf.
"Orang tua dari mahasiswi telah datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025,
dan menyampaikan permintaan maaf," tambahnya.
Sementara itu, keluarga mahasiswa ITB mengonfirmasi bahwa mereka mengetahui
penangkapan mahasiswi seni rupa tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka telah
mendampingi mahasiswi sejak awal gambar tersebut menjadi viral.
Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mendampingi mahasiswi itu sejak kasusnya mulai viral.
"Sejak awal kasus ini viral, kami terus mendampingi," tegasnya.