BREAKING NEWS

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Karena Kebijakan Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak Militer

Pelajar yang dikirim ke barak militer untuk pembinaan (Foto: Instagram/Dedi Mulyadi)

sepintasnews.web.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebijakannya yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer. Pelapor adalah Adhel Setiawan, orang tua dari seorang siswa asal Babelan, Kabupaten Bekasi. Laporan tersebut disampaikan pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

"Saya bersama kuasa hukum dari LBH Pendidikan Indonesia melaporkan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, terkait kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan masalah perilaku," ujar Adhel. 

"Kalau menurut beliau, siswa nakal akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer. Saya, sebagai orang tua murid di Jawa Barat, tidak setuju dengan kebijakan ini," tambahnya.

Sebagai orang tua, dia mendesak agar kebijakan tersebut dihentikan. Menurut Adhel, kebijakan ini berpotensi melanggar hak asasi manusia. Dia menilai Dedi Mulyadi tidak memahami filosofi pendidikan. Menurutnya, tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia.

"Artinya, anak didik bukanlah tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Anak didik adalah subjek atau manusia yang harus dibimbing dan didukung dalam mengembangkan potensi, bakat, dan tumbuh kembangnya, bukan dibentuk secara paksa," ujarnya.

Dia berpendapat bahwa kenakalan remaja terjadi karena mereka tidak didengar apa keinginan mereka. Oleh karena itu, tugas guru, orang tua, dan pemerintah adalah mengatasi masalah tersebut melalui kebijakan pendidikan yang tepat.

"Bukan tiba-tiba membawa mereka ke militer lalu mendidik dengan cara militer. Apakah ada jaminan selama mereka di barak tidak mengalami intimidasi, tidak dibentak, dan tidak dimarahi?" tuturnya.

"Saya membaca berita bahwa mereka bangun pukul 04.00 pagi, tidur pukul 22.00, memakai baju militer, diajarkan baris-berbaris, rambut dibotaki, dan lain-lain. Ini berpotensi besar melanggar hak asasi manusia," tambahnya.

Selain itu, dia mempertanyakan apakah ada jaminan bahwa masalah kenakalan remaja akan terselesaikan dengan dibawanya mereka ke barak militer. Ia juga menyoroti bahwa kurikulum pendidikan militer tersebut belum diuji efektivitasnya.

"Yang ketiga, tidak ada satupun dasar hukum yang membolehkan militer terlibat dalam penyelesaian masalah kenakalan remaja. Tidak ada pasal atau payung hukum yang mendukung hal ini," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menduga bahwa Dedi Mulyadi telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, paling tidak melampaui batas kewenangannya sebagai gubernur.

"Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan berpotensi melanggar hak asasi manusia, kami melaporkan beliau ke Komnas HAM agar kebijakan ini dihentikan," pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar