Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komnas HAM terkait kebijakan pembinaan siswa bermasalah di barak militer.

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya
Pelajar yang dikirim ke barak militer untuk pembinaan (Foto: Instagram/Dedi Mulyadi)

Jakarta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebijakan pembinaan siswa bermasalah melalui program pendidikan di lingkungan militer atau barak militer.

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (8/5/2025) oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia.

Menurut Adhel, program yang menyasar siswa dengan permasalahan perilaku tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hak anak dan hak asasi manusia apabila tidak disertai dasar hukum dan mekanisme pengawasan yang jelas.

"Saya bersama kuasa hukum dari LBH Pendidikan Indonesia melaporkan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, terkait kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan masalah perilaku ke barak militer untuk dibina," ujar Adhel Setiawan.

Adhel menilai pendekatan pendidikan yang melibatkan pola pembinaan militer tidak sejalan dengan filosofi pendidikan yang berorientasi pada pengembangan potensi anak.

Menurutnya, peserta didik merupakan subjek pendidikan yang harus dibimbing melalui pendekatan psikologis, sosial, dan pedagogis, bukan melalui pendekatan yang bersifat koersif.

"Anak didik adalah manusia yang harus dibimbing dan didukung dalam mengembangkan potensi, bakat, dan tumbuh kembangnya, bukan dibentuk secara paksa," ujar Adhel.

Ia berpendapat bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja harus diselesaikan melalui kebijakan pendidikan yang komprehensif dengan melibatkan guru, orang tua, psikolog, dan pemerintah.

Selain mempersoalkan konsep program, pelapor juga mempertanyakan metode pembinaan yang diterapkan kepada para siswa selama berada di lingkungan militer.

Menurut informasi yang diperolehnya, peserta program menjalani aktivitas yang menyerupai pola pendidikan semi-militer, mulai dari jadwal bangun pagi, penggunaan atribut tertentu, hingga latihan kedisiplinan.

"Apakah ada jaminan selama mereka di barak tidak mengalami intimidasi, tidak dibentak, dan tidak dimarahi?" kata Adhel.

Ia juga menyoroti sejumlah laporan yang menyebut adanya kegiatan seperti baris-berbaris, pemotongan rambut, hingga pola aktivitas yang sangat terstruktur.

"Saya membaca bahwa mereka bangun pukul 04.00 pagi, tidur pukul 22.00, memakai pakaian militer dan mengikuti latihan kedisiplinan tertentu. Ini berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi manusia," ujarnya.

Salah satu poin utama yang menjadi dasar pelaporan adalah dugaan tidak adanya landasan hukum yang secara eksplisit mengatur keterlibatan institusi militer dalam penanganan kenakalan remaja melalui program pendidikan tersebut.

Menurut pelapor, kebijakan publik yang menyangkut hak anak harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada satu pun dasar hukum yang secara tegas memberikan kewenangan kepada militer untuk menyelesaikan persoalan kenakalan remaja melalui program seperti ini," kata Adhel.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan pemerintah daerah apabila tidak didukung regulasi yang memadai.

Melalui laporan tersebut, pelapor meminta Komnas HAM melakukan kajian mendalam terhadap program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mereka berharap Komnas HAM dapat menilai apakah terdapat potensi pelanggaran hak anak, hak pendidikan, maupun prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.

"Kami melaporkan kebijakan ini ke Komnas HAM agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi sehingga dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran hak asasi manusia atau tidak," ujar Adhel.

Program pembinaan siswa bermasalah yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya diperkenalkan sebagai upaya menangani berbagai persoalan kenakalan remaja, termasuk tawuran, pelanggaran disiplin berat, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku sosial yang dianggap mengganggu proses pendidikan.

Pendekatan kedisiplinan yang diterapkan melalui kerja sama dengan unsur TNI disebut bertujuan membentuk karakter, tanggung jawab, dan kedisiplinan peserta didik.

Namun sejak awal pelaksanaannya, program tersebut memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Sebagian pihak menilai pendekatan disiplin ala militer dapat membantu membentuk karakter siswa yang mengalami masalah perilaku.

Di sisi lain, sejumlah pemerhati pendidikan dan aktivis hak anak menilai pendekatan tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan prinsip pendidikan modern dan perlindungan anak.

Polemik mengenai program pembinaan di lingkungan militer sebenarnya mencerminkan perdebatan yang lebih luas mengenai metode terbaik dalam menangani kenakalan remaja.

Sebagian kalangan menekankan pentingnya kedisiplinan yang tegas untuk mengatasi berbagai persoalan sosial di kalangan pelajar.

Sementara kelompok lain menilai pendekatan berbasis konseling, psikologi pendidikan, pendampingan keluarga, dan penguatan lingkungan sekolah lebih sesuai dengan prinsip pendidikan yang berpusat pada anak.

Karena itu, evaluasi yang komprehensif dinilai penting agar setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberikan manfaat tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik.

Laporan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai batas antara pembinaan kedisiplinan dan perlindungan hak anak dalam dunia pendidikan. Pelapor menilai program pembinaan siswa bermasalah di barak militer berpotensi melanggar hak asasi manusia dan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

Di sisi lain, program tersebut sebelumnya diperkenalkan sebagai upaya menekan berbagai bentuk kenakalan remaja yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan adanya laporan ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah Komnas HAM dalam mengkaji kebijakan tersebut serta bagaimana pemerintah menjawab berbagai kritik yang muncul demi memastikan setiap program pendidikan berjalan sesuai prinsip hukum, hak asasi manusia, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Muhammad Rikhar Adriansyah
Muhammad Rikhar Adriansyah
Pemilik

Berita Terbaru

  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM karena Program Siswa Bermasalah di Barak Militer, Orang Tua Pertanyakan Dasar Hukumnya

Posting Komentar