Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Sabtu 21 Maret 2026
![]() |
| Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H |
sepintasnews.web.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (19/3/2026) di Jakarta. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari ulama, pakar astronomi, hingga perwakilan organisasi Islam.
Penetapan ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan akhir Ramadan dan awal Syawal, sekaligus menandai berakhirnya ibadah puasa tahun ini bagi umat Islam di Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal pada saat pengamatan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh kesepakatan MABIMS. Data hisab menunjukkan ketinggian hilal masih berada di bawah standar minimal.
Selain itu, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak berhasil melihat hilal.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia.
Keputusan ini diambil berdasarkan metode kombinasi hisab dan rukyat yang selama ini digunakan pemerintah.
Karena hilal tidak terlihat pada Kamis (19/3/2026), pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. Dengan demikian, Idul Fitri jatuh pada hari berikutnya setelah genapnya bulan Ramadan.
Pendekatan ini merupakan bagian dari metode penentuan awal bulan hijriah yang telah digunakan secara konsisten di Indonesia.
“Secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas,” tegas Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Hal ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan sidang isbat.
Sidang isbat tidak hanya dihadiri oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, DPR, serta lembaga astronomi seperti BRIN dan BMKG.
Proses sidang diawali dengan pemaparan data hisab secara terbuka, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk mengambil keputusan akhir.
“Sidang isbat merupakan forum yang menggabungkan data ilmiah dan hasil pengamatan lapangan,” ujar Abu Rokhmad, Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama.
Keterlibatan banyak pihak bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas keputusan.
Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat (20/3/2026) melalui metode hisab.
Perbedaan ini merupakan hal yang kerap terjadi dalam penentuan awal bulan hijriah di Indonesia.
“Perbedaan metode penentuan awal bulan merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam,” tutur Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Meski berbeda, kedua pihak tetap mengedepankan toleransi dalam pelaksanaan ibadah.
Penetapan hasil sidang isbat langsung disambut masyarakat dengan berbagai persiapan menyambut Idul Fitri. Aktivitas ekonomi meningkat, mulai dari arus mudik, belanja kebutuhan Lebaran, hingga persiapan ibadah.
Keseragaman sebagian besar masyarakat dalam merayakan Idul Fitri juga dinilai dapat memperkuat kebersamaan.
“Momentum Lebaran memiliki dampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Bhima Yudhistira, ekonom.
Ia menilai kepastian tanggal sangat penting untuk perencanaan sosial dan ekonomi.
Hasil sidang isbat 1447 H menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 setelah hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis (19/3/2026). Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab dan rukyat yang menjadi acuan resmi pemerintah.
Meski terdapat perbedaan dengan sebagian organisasi Islam, penetapan ini diharapkan tetap menjadi momentum kebersamaan umat dalam merayakan Idul Fitri. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan persatuan dalam menyambut hari kemenangan.
