Nilai PLB Sudah Baik, Komisi XI Menilai Kontrol Harus Diperketat
![]() |
Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Bea Cukai dan Kepala BKF (Foto: Andri) |
sepintasnews.web.id - Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, menyampaikan bahwa regulasi terkait Pusat Logistik Berikat (PLB) sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, ia menekankan pentingnya adanya pengawasan dan kontrol yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan terhadap PLB yang dapat digunakan untuk melegalkan barang yang seharusnya diperuntukkan bagi pasar domestik.
"Regulasi PLB memiliki tujuan yang baik, namun yang dibutuhkan saat ini adalah pengawasan yang lebih ketat. Kita harus memastikan bahwa PLB tidak disalahgunakan untuk mengalirkan barang yang seharusnya diekspor ke pasar domestik," jelas Misbakhun.
Ia juga menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan PLB dapat berdampak serius pada upaya pemerintah dalam memajukan sektor industri. Jika PLB dipakai sebagai “saluran” untuk memasok barang ke pasar domestik, maka risiko penyalahgunaannya akan lebih terlihat dibandingkan manfaat yang diperoleh.
"Apabila PLB dijadikan rute untuk memasukkan barang ke dalam negeri, banyak pihak pasti akan mencari celah. Niat baik menjadi tidak terlihat dengan jelas, dan munculnya dampak negatif akan menjadi masalah. Ini sepatutnya mendapatkan perhatian," ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Misbakhun juga mengingatkan tentang kebijakan yang diterapkan selama pandemi COVID-19 yang menurutnya masih relevan, yaitu relaksasi yang memungkinkan sebagian barang dari PLB untuk masuk ke pasar domestik. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini seharusnya sudah dicabut mengingat pandemi telah berakhir.
"Prosedur yang memperbolehkan relaksasi selama COVID-19, yang memberikan izin bagi beberapa barang untuk kebutuhan domestik, masih berlaku meskipun COVID-19 sudah hilang. Ini perlu menjadi perhatian," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika Kementerian Keuangan benar-benar memperhatikan hal ini, akan timbul kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan lain yang berkontribusi dalam memperkuat sektor industri nasional.
"Sangat penting agar tidak ada saling menciptakan ketidakpercayaan," pungkasnya.